Pemerintah Desa Gunung Putih melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) untuk penetapan penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun 2026, Selasa (10/03) pagi di Kantor Desa Sementara (GOR Pemuda). Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan melibatkan perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua RW, Ketua RT, tokoh masyarakat, Pendamping Desa serta perwakilan Kecamatan guna memastikan proses penetapan berjalan transparan dan tepat sasaran.
Dalam musyawarah tersebut disepakati bahwa jumlah penerima manfaat BLT DD Tahun 2026 di Desa Gunung Putih sebanyak 40 keluarga penerima manfaat (KPM). Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, bantuan pada tahun ini hanya dapat dianggarkan selama 6 bulan sesuai dengan kemampuan keuangan desa. Hal ini disebabkan adanya pengurangan Dana Desa dari pemerintah pusat, sehingga berdampak pada besaran anggaran yang dapat dialokasikan untuk program BLT DD.
Meski demikian, Pemerintah Desa Gunung Putih tetap berkomitmen untuk menganggarkan program BLT DD sebagai salah satu bentuk perhatian dan dukungan bagi masyarakat desa yang membutuhkan. Melalui Musdessus ini diharapkan bantuan yang disalurkan dapat membantu meringankan beban ekonomi warga penerima manfaat serta tetap menjaga prinsip keadilan dan keterbukaan dalam penetapannya.
Pemerintah desa juga berharap seluruh pihak dapat memahami kondisi pengurangan anggaran yang terjadi, sekaligus terus bersama-sama mendukung berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Desa Gunung Putih.