Desa Gunung Putih

Kec. Tanjung Palas, Kab. Bulungan
Prov. Kalimantan Utara

Loading

Info
SELAMAT DATANG DI WEBSITE DESA GUNUNG PUTIH >>>>>>>>>> PELAYANAN KANTOR DESA GUNUNG PUTIH (SENIN - KAMIS PUKUL 08.00 -13.00 WITA DAN JUM'AT PUKUL 08.00 - 11.45 WITA) >>>>>>>>>> NARAHUBUNG VIA WA 081255194147 >>>>>>>>>> ANDA DAPAT MENGIRIMKAN INFORMASI SEKITAR DESA GUNUNG PUTIH UNTUK DIUNGGAH SEBAGAI ARTIKEL DAN DIPUBLIKASIKAN DI WEBSITE INI >>>>>>>>>> ANDA JUGA BISA MENGIKUTI KAMI DI MEDIA SOSIAL INSTAGRAM (@pemdesgunungputih) DAN FACEBOOK (Pemdes GnPutih)

Berita Desa

SEJARAH DESA GUNUNG PUTIH

 

       Desa Gunung Putih adalah sebuah Desa yang terletak di wilayah Kecamatan Tanjung Palas, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara yang secara defenitif berusia kurang lebih 51 tahun per tahun 2024 ini. Dalam rentang waktu yang cukup lama ini, wajah desa Gunung Putih sudah sangat berbeda daripada beberapa tahun yang sebelumnya, banyak pembangunan-pembangunan baru terlihat, kamajemukan masyarakat dan mata pencarian masyarakat yang beranekaragam menjadi perpaduan yang menarik, desa Gunung Putih sudah bertransformasi dari desa yang awalnya biasa-biasa saja sampai menjadi desa seperti sekarang.

          Desa Gunung Putih adalah desa hasil dari program transmigrasi pada tahun 1973 dan 1976 oleh Pemerintah Kabupaten Bulungan (saat itu masih menjadi bagian Provinsi Kalimantan Timur) bekerja sama dengan pemerintah provinsi Jawa Timur. Program transmigrasi pada tahun tersebut berasal dari Jawa Timur diantaranya Kabupaten Tuban, Trenggalek dan Lumajang sebanyak kurang lebih 40 KK. Penjalanan para transmigran dari pulau jawa ke Kabupaten Bulungan memerlukan waktu lebih dari 14 hari menggunakan kapal laut. Mereka menempati rumah transmigrasi dengan konsdisi yang sangat memprihatinkan, dinding daun rumbia dan atap seng tanpa kasur dan guling akan tetapi dengan semangat yang tinggi ingin memperbaiki hidup demi anak cucu sehingga mereka bisa bertahan sampai dengan hari ini

       Pada tahun 2002, disusunlah Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 13 Tahun 2002 tentang pembentukan Kecamatan Tanjung Palas Barat, Tanjung Palas Utara, Tanjung Palas Timur, Tanjung Selor, Tanjung Palas Tengah, Sesayap Hilir, Tana Lia dan Kecamatan Peso Hilir dalam wilayah Kabupten Bulungan yang ditetapkan tanggal 15 Agustus 2002. Berdasarkan peraturan tersebut desa Gunung Putih termasuk ke dalam wilayah Kecamatan Tanjung Palas, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Timur. Setelah selama 39 tahun menjadi bagian dari Provinsi Kalimantan Timur, pada tanggal 16 November 2012 ditetapkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara yang mencakup 4 kabupaten dan 1 kota, dimana Kabupaten Bulungan termasuk di dalamnya. Sejak saat itulah Desa Gunung Putih turut menjadi bagian dari wilayah provinsi Kalimantan Utara hingga saat ini.

Beri Komentar

Desa

1.372

LAKI-LAKI

1.372LAKI-LAKI penduduk

1.295

PEREMPUAN

1.295PEREMPUAN penduduk

2.667

TOTAL

2.667TOTAL penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

SAMIN

Sekretaris Desa

SUPARMAN

Kasi Kesejahteraan

PURWIATINI

Kasi Pelayanan

MUJIAH

Staf Kaur Keuangan

GUMIATI

Kasi Pemerintahan

ARIS SETIAWAN

Kaur Perencanaan

IKA RAHAYU WIBAWANI

Staf Kasi Pelayanan

VICKYKO ROMANA PUTRA

Kaur Umum

SRI WINARTI

Kaur Keuangan

EDI KRISMANTO

Statistik Pengunjung
Hari ini : 19
Kemarin : 237
Total Pengunjung : 76.013
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 18.97.9.175
Browser : Tidak ditemukan

Transparansi Anggaran

APBDesa 2025 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 2.999.435.200,00Rp. 3.065.025.684,00

97.86%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 3.199.955.822,00Rp. 3.393.141.522,63

94.31%

Pembiayaan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 177.557.838,63Rp. 127.557.838,63

139.2%

APBDesa 2025 Pendapatan

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.000.458.200,00Rp. 1.075.097.000,00

93.06%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 67.820.000,00Rp. 67.820.000,00

100%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.914.477.000,00Rp. 1.914.477.000,00

100%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 16.680.000,00Rp. 7.631.684,00

218.56%

APBDesa 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.438.630.822,00Rp. 1.483.292.252,00

96.99%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.006.466.500,00Rp. 1.007.200.000,00

99.93%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 176.390.000,00Rp. 254.433.698,20

69.33%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 434.468.500,00Rp. 504.215.572,43

86.17%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 144.000.000,00Rp. 144.000.000,00

100%
Pemerintah Desa

SAMIN

Kepala Desa

SUPARMAN

Sekretaris Desa

PURWIATINI

Kasi Kesejahteraan

MUJIAH

Kasi Pelayanan

GUMIATI

Staf Kaur Keuangan

ARIS SETIAWAN

Kasi Pemerintahan

IKA RAHAYU WIBAWANI

Kaur Perencanaan

VICKYKO ROMANA PUTRA

Staf Kasi Pelayanan

SRI WINARTI

Kaur Umum

EDI KRISMANTO

Kaur Keuangan