Pemerintah Desa Gunung Putih melaksanakan kegiatan pemilihan Ketua Rukun Warga (RW) dan Ketua Rukun Tetangga (RT) untuk masa bakti periode 2026–2031. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan di tingkat lingkungan sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.
Di wilayah Desa Gunung Putih sendiri terdapat total 4 RW dan 20 RT. Pada pelaksanaan pemilihan periode kali ini, tidak seluruh wilayah melakukan pemilihan secara bersamaan. Hal ini dikarenakan sebagian wilayah telah lebih dahulu melaksanakan pemilihan pada tahun 2025 lalu.
Adapun RW dan RT yang telah melaksanakan pemilihan pada tahun 2025 yaitu RW 001, RW 002, dan RT 020. Sementara itu, pemilihan pada tahun 2026 dilaksanakan untuk RW 003, RW 004 serta RT 001 sampai dengan RT 019.
Proses pemilihan dilaksanakan secara musyawarah warga dan berlangsung dengan tertib serta penuh semangat kebersamaan. Warga di masing-masing lingkungan turut hadir memberikan suara dan menyampaikan aspirasi dalam menentukan pemimpin lingkungan mereka untuk lima tahun ke depan.
Pemerintah Desa Gunung Putih menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif masyarakat dalam proses demokrasi di tingkat lingkungan ini. Diharapkan para Ketua RW dan Ketua RT yang terpilih nantinya dapat menjalankan amanah dengan baik, menjadi penghubung antara masyarakat dan pemerintah desa, serta mampu mendorong terciptanya lingkungan yang rukun, aman, dan sejahtera.
Dengan terpilihnya para Ketua RW dan RT untuk periode 2026–2031, Pemerintah Desa Gunung Putih berharap koordinasi pembangunan desa, pelayanan kepada masyarakat, serta kegiatan sosial kemasyarakatan dapat berjalan semakin optimal.