Pemerintah Desa Gunung Putih melaksanakan kegiatan penyerahan bantuan sarana produksi pertanian (saprotan) kepada kelompok tani desa pada Jumat, 9 Januari 2025, bertempat di Kantor Desa Gunung Putih. Kegiatan ini merupakan bagian dari program pemberdayaan masyarakat desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2025.
Penyerahan bantuan saprotan tersebut bertujuan untuk mendukung peningkatan produktivitas sektor pertanian serta memperkuat ketahanan pangan di tingkat desa. Bantuan yang disalurkan diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh kelompok tani guna menunjang kegiatan pertanian yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Pemerintah Desa Gunung Putih menegaskan komitmennya untuk terus mendorong kesejahteraan petani melalui program-program yang tepat sasaran. Selain sebagai bentuk dukungan nyata kepada petani, bantuan ini juga diharapkan mampu meningkatkan hasil panen dan pendapatan masyarakat desa.
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Desa Gunung Putih mengimbau kepada seluruh kelompok tani penerima bantuan agar menjaga, merawat, dan memanfaatkan saprotan yang telah diberikan secara bertanggung jawab demi kemajuan pertanian desa secara bersama-sama.
Melalui pemanfaatan dana APBDesa Tahun 2025, Pemdes Gunung Putih terus berupaya mewujudkan pembangunan desa yang inklusif, mandiri, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.