Pemerintah Desa Gunung Putih menggelar rapat penegasan aset tanah desa bersama tokoh masyarakat dan tokoh transmigrasi desa, Selasa (06/01) pagi. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Desa Sementara yang berlokasi di GOR Pemuda Gunung Putih.
Rapat ini dilaksanakan sebagai upaya memperjelas status, batas, serta pemanfaatan aset tanah milik desa agar tercatat dengan baik dan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari. Penegasan aset dinilai penting untuk mendukung tertib administrasi desa serta perencanaan pembangunan yang berkelanjutan.
Dalam rapat tersebut, Pemdes Gunung Putih bersama para tokoh masyarakat dan tokoh transmigrasi melakukan pembahasan dan klarifikasi terhadap data aset tanah desa, termasuk riwayat penguasaan, penggunaan, serta batas-batas lahan. Masukan dan pandangan dari para tokoh menjadi bagian penting dalam memperkuat kesepahaman bersama.
Pemerintah Desa Gunung Putih menyampaikan bahwa hasil rapat ini akan menjadi dasar dalam penyusunan administrasi aset desa serta sebagai bahan tindak lanjut koordinasi dengan pihak terkait. Diharapkan, melalui rapat ini tercipta kesepakatan dan komitmen bersama dalam menjaga serta mengelola aset tanah desa secara transparan, tertib, dan bertanggung jawab demi kepentingan masyarakat Desa Gunung Putih.