Pemerintah Desa Gunung Putih, Kecamatan Tanjung Palas, Kabupaten Bulungan, melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa Tahun 2026 sebagai bagian dari tahapan perencanaan pembangunan desa yang partisipatif dan berkelanjutan.
Kegiatan Musrenbang Desa tersebut berlangsung pada Senin, 19 Januari 2026, mulai pukul 09.00 WITA, bertempat di Pendopo Desa Gunung Putih. Pelaksanaan Musrenbang ini bertujuan untuk menjaring aspirasi masyarakat, merumuskan prioritas pembangunan desa, serta menyelaraskan usulan program kegiatan desa dengan kebijakan pembangunan daerah.
Kepala Desa Gunung Putih, Samin, menyampaikan bahwa Musrenbang Desa merupakan forum strategis yang mempertemukan pemerintah desa dengan seluruh pemangku kepentingan guna membahas rencana pembangunan desa secara terbuka dan demokratis. Melalui forum ini, diharapkan seluruh usulan yang muncul benar-benar mencerminkan kebutuhan dan kepentingan masyarakat Desa Gunung Putih.
Musrenbang Desa Gunung Putih Tahun 2026 melibatkan berbagai unsur, antara lain Camat Tanjung Palas, Kapolsek dan Danramil Tanjung Palas, Kepala Puskesmas Tanjung Palas, Pendamping Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), PKK, Karang Taruna, pengelola Perpustakaan Desa, BUM Desa, Koperasi Desa Merah Putih, Posyandu, Ketua RW dan RT, kepala sekolah se-Desa Gunung Putih, serta tokoh masyarakat.
Dengan keterlibatan seluruh elemen tersebut, Pemerintah Desa Gunung Putih berharap proses perencanaan pembangunan desa tahun 2026 dapat berjalan secara inklusif, transparan, dan akuntabel, serta menghasilkan program pembangunan yang tepat sasaran dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Musrenbang Desa ini menjadi wujud komitmen Pemerintah Desa Gunung Putih dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif serta mendorong sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam pembangunan desa ke depan.