Pemerintah Desa Gunung Putih, Kecamatan Tanjung Palas, Kabupaten Bulungan, resmi memulai proses pembongkaran Kantor Desa Gunung Putih pada 26 April 2025. Pembongkaran ini merupakan bagian dari rencana pembangunan kembali kantor desa yang lebih representatif dan mampu menunjang pelayanan publik secara optimal.
Kepala Desa Gunung Putih, Samin, menyampaikan bahwa gedung lama yang telah digunakan selama puluhan tahun dinilai sudah tidak layak secara struktural dan fungsional. Oleh karena itu, Pemerintah Desa bersama pihak terkait memutuskan untuk membangun ulang kantor desa dengan desain yang lebih modern, aman, dan ramah warga.
“Pembongkaran ini adalah langkah awal dari proses revitalisasi pelayanan publik di desa kami. Kantor baru nanti diharapkan dapat menjadi pusat pelayanan yang lebih nyaman bagi masyarakat,” ujar Samin saat meninjau lokasi pembongkaran.
Selama masa pembangunan, seluruh pelayanan administrasi desa sementara dipindahkan ke GOR Pemuda Desa Gunung Putih. Warga tetap dapat mengakses layanan seperti pengurusan surat-surat, administrasi kependudukan tingkat desa, dan berbagai keperluan lainnya mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WITA, setiap hari kerja.
Pemerintah Desa Gunung Putih juga memastikan bahwa tidak akan ada gangguan signifikan terhadap pelayanan selama proses ini berlangsung. Pembangunan kantor baru direncanakan selesai dalam beberapa waktu ke depan, dengan anggaran bersumber dari dana desa dan atau dukungan pemerintah daerah.
Dengan adanya pembangunan ini, Pemerintah Desa Gunung Putih berharap dapat memberikan pelayanan yang lebih baik, efisien, dan nyaman bagi seluruh warga.