Sebanyak 10 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Desa Gunung Putih bergerilya melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih yang tersebar di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang.
Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Sri Widayah menjelaskan, Pantarlih bertugas selama satu bulan, mulai 24 Juni sampai 24 Juli 2024.
Mereka mencoklit data pemilih di masing-masing TPS, dimana 1 TPS ada dua Pantarlih, namun ada 2 TPS yang dcoklit 1 Pantarlih didampingi oleh PPS.
"Data yang dicoklit itu akan menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS), kerjanya satu bulan semoga semuanya berjalan lancar," ucapnya saat pertemuan PPS dan panterlih beberapa waktu lalu usai Pelantikan Pantarlih di Kecamatan. Total TPS di Desa Gunung Putih adalah sebanyak 6 lokasi.
Sri Widayah menuturkan, Pantarlih dalam melakukan proses pemutakhiran dan pendaftaran pemilih mengemban tugas yang sangat penting. Yakni melayani hak konstitusional warga negara dalam menggunakan hak pilihnya.
"Kami berharap Pantarlih dapat melaksanakan tugasnya dengan sungguh-sungguh penuh integritas dan profesionalisme," pungkasnya.