Pemerintah Desa Gunung Putih kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk tahap akhir tahun anggaran 2025. Penyerahan bantuan dilaksanakan pada Jumat, 5 Desember 2025, bertempat di Balai Desa Gunung Putih.
Dalam penyaluran tahap akhir ini, setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan selama 6 bulan, sehingga total bantuan yang diterima mencapai Rp1.800.000 per penerima. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat, terutama bagi keluarga yang masuk kategori sangat terdampak secara sosial ekonomi.
Kepala Desa Gunung Putih hadir langsung memimpin penyerahan BLT-DD, didampingi oleh:
-
Kasi Kesejahteraan Sosial (Kessos) Desa Gunung Putih selaku Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA),
-
Kasi Kessos Kecamatan,
-
Pendamping Desa, serta
-
Babinsa yang ikut memonitor jalannya kegiatan.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Gunung Putih menyampaikan bahwa penyaluran BLT-DD ini merupakan bentuk komitmen pemerintah desa dalam mendukung pemulihan ekonomi masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima manfaat.
“Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh para penerima. Pemerintah desa akan terus berupaya menjalankan program yang berpihak kepada masyarakat, terutama yang paling membutuhkan,” ujarnya.
Seluruh rangkaian kegiatan penyaluran berjalan tertib, lancar, dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Pemerintah Desa Gunung Putih memastikan bahwa proses pendataan hingga penyaluran dilakukan secara transparan dan tepat sasaran.
Penyaluran BLT-DD tahap akhir ini sekaligus menutup program bantuan langsung tunai untuk tahun 2025, dan Pemerintah Desa berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan serta pengelolaan dana desa yang akuntabel dan berdaya guna bagi masyarakat.