Desa Gunung Putih

Kec. Tanjung Palas, Kab. Bulungan
Prov. Kalimantan Utara

Loading

Info
SELAMAT DATANG DI WEBSITE DESA GUNUNG PUTIH >>>>>>>>>> PELAYANAN KANTOR DESA GUNUNG PUTIH (SENIN - KAMIS PUKUL 08.00 -13.00 WITA DAN JUM'AT PUKUL 08.00 - 11.45 WITA) >>>>>>>>>> NARAHUBUNG VIA WA 081255194147 >>>>>>>>>> ANDA DAPAT MENGIRIMKAN INFORMASI SEKITAR DESA GUNUNG PUTIH UNTUK DIUNGGAH SEBAGAI ARTIKEL DAN DIPUBLIKASIKAN DI WEBSITE INI >>>>>>>>>> ANDA JUGA BISA MENGIKUTI KAMI DI MEDIA SOSIAL INSTAGRAM (@pemdesgunungputih) DAN FACEBOOK (Pemdes GnPutih)

Berita Desa

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih adalah program strategis nasional dari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan memberdayakan ekonomi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan. Program ini diluncurkan untuk membangun kemandirian ekonomi rakyat dengan target pembentukan hingga 80.000 koperasi di seluruh Indonesia. Tak terkecuali di Desa Gunung Putih.
 
Berikut adalah poin-poin utama mengenai Koperasi Merah Putih:
 
Tujuan dan Fungsi
  • Pemberdayaan Ekonomi Lokal: Koperasi ini didorong untuk memaksimalkan potensi lokal melalui usaha bersama yang dikelola oleh dan untuk masyarakat desa.
  • Memutus Rantai Pasok: Salah satu tujuan utamanya adalah memotong rantai pasok yang panjang, mendekatkan petani/produsen lokal langsung ke pasar dan konsumen, serta mengurangi peran tengkulak dan rentenir.
  • Penyediaan Layanan: Koperasi diharapkan menjadi pusat layanan terpadu yang menyediakan kebutuhan dasar masyarakat, seperti toko sembako, agen pupuk, gudang penyimpanan (termasuk cold storage), apotek, hingga layanan keuangan digital (agen bank dan jasa pembayaran tagihan).
  • Penciptaan Lapangan Kerja: Program ini ditargetkan dapat menyerap lebih dari 2 juta tenaga kerja di pedesaan.
  • Ketahanan Pangan: Koperasi berperan sebagai garda terdepan dalam memperkuat ketahanan pangan desa dengan memasarkan hasil pertanian lokal. 
 
Struktur dan Pendanaan
  • Inisiatif Pemerintah: Program ini merupakan kebijakan langsung dari Presiden yang tertuang dalam keputusan presiden dan didukung oleh landasan hukum Inpres No. 9 Tahun 2025.
  • Anggota: Anggota koperasi adalah warga yang berdomisili di desa atau kelurahan setempat, dibuktikan dengan KTP.
  • Pendanaan: Sumber dana berasal dari anggaran pemerintah (APBN/APBD/APBDes) serta didorong melalui penyaluran kredit oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BRI, Mandiri, BNI, dan BTN. Plafon pinjaman untuk setiap koperasi dapat mencapai hingga Rp3 miliar, disesuaikan dengan kebutuhan dan kapasitasnya.
  • Pendampingan: Terdapat tenaga pendamping khusus, yang disebut PMO (Project Management Office) Koperasi Merah Putih, yang bertugas memantau, mengevaluasi, dan memberikan pendampingan teknis serta manajemen kepada koperasi desa. 
 
Status Terkini
Meskipun target pembentukan sudah dimulai dan sebagian besar koperasi telah berbadan hukum, pemerintah masih mengakselerasi tahap operasionalisasi di lapangan. Program ini terus didukung dan diawasi, termasuk pendampingan hukum dari Kejaksaan Agung, untuk memastikan tujuan kesejahteraan masyarakat desa tercapai.

Beri Komentar

Desa

1.372

LAKI-LAKI

1.372LAKI-LAKI penduduk

1.295

PEREMPUAN

1.295PEREMPUAN penduduk

2.667

TOTAL

2.667TOTAL penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

SAMIN

Sekretaris Desa

SUPARMAN

Kasi Kesejahteraan

PURWIATINI

Kasi Pelayanan

MUJIAH

Staf Kaur Keuangan

GUMIATI

Kasi Pemerintahan

ARIS SETIAWAN

Kaur Perencanaan

IKA RAHAYU WIBAWANI

Staf Kasi Pelayanan

VICKYKO ROMANA PUTRA

Kaur Umum

SRI WINARTI

Kaur Keuangan

EDI KRISMANTO

Statistik Pengunjung
Hari ini : 244
Kemarin : 175
Total Pengunjung : 69.443
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 18.97.9.170
Browser : Tidak ditemukan

Transparansi Anggaran

APBDesa 2024 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 3.075.540.639,00Rp. 3.246.153.055,63

94.74%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 3.075.540.639,00Rp. 3.246.153.055,63

94.74%

Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 84.827.363,63Rp. 79.827.363,63

106.26%

APBDesa 2024 Pendapatan

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 999.959.000,00Rp. 1.011.465.551,07

98.86%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 136.956.000,00Rp. 155.978.000,00

87.8%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.782.741.017,00Rp. 1.924.761.413,36

92.62%

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

Realisasi | Anggaran

Rp. 147.769.200,00Rp. 147.770.000,00

100%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 8.115.422,00Rp. 6.178.091,20

131.36%

APBDesa 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.334.213.839,00Rp. 1.401.968.754,99

95.17%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 888.831.200,00Rp. 899.355.091,20

98.83%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 250.488.000,00Rp. 269.517.161,00

92.94%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 522.807.600,00Rp. 596.112.048,44

87.7%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 79.200.000,00Rp. 79.200.000,00

100%
Pemerintah Desa

SAMIN

Kepala Desa

SUPARMAN

Sekretaris Desa

PURWIATINI

Kasi Kesejahteraan

MUJIAH

Kasi Pelayanan

GUMIATI

Staf Kaur Keuangan

ARIS SETIAWAN

Kasi Pemerintahan

IKA RAHAYU WIBAWANI

Kaur Perencanaan

VICKYKO ROMANA PUTRA

Staf Kasi Pelayanan

SRI WINARTI

Kaur Umum

EDI KRISMANTO

Kaur Keuangan