Desa Gunung Putih

Kec. Tanjung Palas, Kab. Bulungan
Prov. Kalimantan Utara

Loading

Info
SELAMAT DATANG DI WEBSITE DESA GUNUNG PUTIH >>>>>>>>>> PELAYANAN KANTOR DESA GUNUNG PUTIH (SENIN - KAMIS PUKUL 08.00 -13.00 WITA DAN JUM'AT PUKUL 08.00 - 11.45 WITA) >>>>>>>>>> NARAHUBUNG VIA WA 081255194147 >>>>>>>>>> ANDA DAPAT MENGIRIMKAN INFORMASI SEKITAR DESA GUNUNG PUTIH UNTUK DIUNGGAH SEBAGAI ARTIKEL DAN DIPUBLIKASIKAN DI WEBSITE INI >>>>>>>>>> ANDA JUGA BISA MENGIKUTI KAMI DI MEDIA SOSIAL INSTAGRAM (@pemdesgunungputih) DAN FACEBOOK (Pemdes GnPutih)

Berita Desa

Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mengembangkan Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengolahan Data dan Pelatihan Terintegrasi Bagi Aparatur Desa di Kalimantan Utara (Simponi Desaku).

"Aplikasi Simponi Desaku adalah salah satu inovasi yang dikembangkan oleh Pemprov Kaltara melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) bekerja sama dengan DPMD Provinsi Jawa Timur," kata Asisten bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setprov Kaltara Datu Iqro Ramadhan di sela Sosialisasi Simponi Desaku di Tanjung Selor, Bulungan, Selasa.

Aplikasi ini bertujuan memudahkan aparatur pemerintahan desa dalam mengikuti pelatihan peningkatan kapasitas aparatur desa dan kelembagaan desa secara mandiri, melalui media digital serta mencari data dan informasi terkait desa dengan mudah dalam aplikasi tersebut.

“Adapun kegiatan sosialisasi pada hari ini bertujuan untuk mengumpulkan data Indeks Desa Membangun, kepala desa, Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa, Bumdes dan Bumdesma, sarana dan prasarana desa, secara akurat, akuntabel dan obyektif,” kata Datu Iqro.

Dia berharap dengan adanya aplikasi Simponi Desaku ini proses pembelajaran dapat dilakukan secara berkelanjutan dengan pendampingan/pembinaan secara intensif, adanya pilihan materi ajar yang sesuai dengan kebutuhan peserta.

Serta pengaturan waktu belajar yang kondisional karena dapat dilakukan kapan dan dimana saja, serta evaluasi pembelajaran yang dapat dilakukan secara partisipatif.

“Saya berpesan kepada seluruh peserta dapat bersungguh – sungguh dalam mengikuti kegiatan ini, dan semoga aplikasi ini dapat bermanfaat untuk kepala desa dan seluruh perangkat desa yang ada di provinsi ini,” kata Datu.

Untuk diketahui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah menerbitkan Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa, sebagai pedoman bagi pemerintah desa dalam membentuk lembaga pemasyarakatan desa (LKD) dan lembaga adat desa (LAD).

Sementara itu, Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang mengatakan penting untuk memastikan apakah LKD dan LAD sudah dibentuk di seluruh desa/kelurahan, apakah LKD dan LAD sudah diberdayakan dan didayagunakan oleh pemerintah desa/kelurahan dalam melakukan pemberdayaan masyarakat.

Selain itu, ikut serta dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat desa dan memastikan apakah pelaksanaan program dan kegiatan yang bersumber dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota dan lembaga nonpemerintah telah memberdayakan dan mendayagunakan LKD dan LAD sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang- Undang.

“LKD dan LAD diharapkan menjadi pendamping masyarakat yang berkelanjutan, sehingga rakyat makin mandiri dan sejahtera, memiliki daya tangkal dan daya cegah, serta sebagai mata dan telinga pemerintah desa/kelurahan dalam berbagai hal yang menjadi ancaman terhadap keutuhan bangsa,” ujarnya.

Sosialisasi juga dirangkaikan dengan kegiatan peningkatan kapasitas kelembagaan Pos Pelayanan Teknologi (Posyantek) dalam pemanfaatan teknologi tepat guna.

“Saya berharap dengan adanya peningkatan kapasitas kelembagaan pos pelayanan teknologi tepat guna ini dapat menambah pengetahuan dan wawasan pengurus Posyantek dan masyarakat terkait pentingnya Posyantek dalam meningkatkan nilai tambah bagi masyarakat,” kata Datu Iqro.

Beri Komentar

Desa

1.372

LAKI-LAKI

1.372LAKI-LAKI penduduk

1.295

PEREMPUAN

1.295PEREMPUAN penduduk

2.667

TOTAL

2.667TOTAL penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

SAMIN

Sekretaris Desa

SUPARMAN

Kasi Pelayanan

MUJIAH

Staf Kaur Keuangan

GUMIATI

Kasi Pemerintahan

ARIS SETIAWAN

Kaur Perencanaan

IKA RAHAYU WIBAWANI

Staf Kasi Pelayanan

VICKYKO ROMANA PUTRA

Kaur Umum

SRI WINARTI

Kaur Keuangan

EDI KRISMANTO

Kasi Kesejahteraan

PURWIATINI

Statistik Pengunjung
Hari ini : 151
Kemarin : 212
Total Pengunjung : 90.037
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.78
Browser : Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDesa 2026 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 267.550.002,00Rp. 2.490.048.900,00

10.74%

APBDesa 2026 Pendapatan

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,50Rp. 373.456.000,00

0%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,50Rp. 176.961.000,00

0%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 267.550.000,00Rp. 1.738.650.000,00

15.39%

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,50Rp. 192.820.000,00

0%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,50Rp. 8.161.900,00

0%

APBDesa 2026 Pembelanjaan

Pemerintah Desa

SAMIN

Kepala Desa

SUPARMAN

Sekretaris Desa

MUJIAH

Kasi Pelayanan

GUMIATI

Staf Kaur Keuangan

ARIS SETIAWAN

Kasi Pemerintahan

IKA RAHAYU WIBAWANI

Kaur Perencanaan

VICKYKO ROMANA PUTRA

Staf Kasi Pelayanan

SRI WINARTI

Kaur Umum

EDI KRISMANTO

Kaur Keuangan

PURWIATINI

Kasi Kesejahteraan