Dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Pemdes Gunung Putih selenggarakan Musrenbang tingkat Desa tahun 2024.
Musrenbang ini diselenggarakan untuk ditindaklanjuti dalam Musrenbang Kecamatan dan menjadi bahan usulan untuk RKP Daerah Kab. Bulungan tahun 2025. Kegiatan diselenggarakan pada 17 Januari 2024 di pendopo Desa Gunung Putih dengan dihadiri seluruh unsur masyarakat desa. Harapannya dari musrenbang ini, usulan masyarakat dapat direalisasikan oleh Pemerintah Daerah