Penyuluhan hukum dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2023 diharapkan dapat mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi di Kabupaten Bulungan. Hal tersebut menjadi harapan para penegak hukum dan narasumber kegiatan penyuluhan saat memberikan materi pada kegiatan yang dilaksanakan oleh DPMD Kabupaten Bulungan, Senin(11/12/) pagi.
Melalui kegiatan penyuluhan ini, diharapkan para peserta akan semakin memahami dan mempertegas batasan apa saja yang boleh dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan. Sehingga dapat mendeteksi pencegahan akan adanya celah-celah untuk melakukan korupsi.
Kegiatan yang diinisiasi oleh DPMD Kabupaten Bulungan tersebut dilaksanakan guna menginternalisasi pengetahuan tentang korupsi beserta akibatnya terhadap pemerintah dan masyarakat. Oleh karena itu, kegiatan ini sangatlah penting.

Di tempat yang sama, Kades Gunung Putih Samin mengatakan, penyuluhan hukum maupun pelayanan hukum kepada masyarakat memang sudah terlaksana secara masif. Harapannya, melalui pelaksanaan kegiatan-kegiatan tersebut, maka pembangunan dan penyerapan anggaran ke depannya dapat tepat sasaran.
“Jika internalisasi pengetahuan tentang korupsi beserta akibatnya telah dipahami jajaran pemerintah dan masyarakat, maka insya allah kita bisa meminimalisir korupsi di wilayah kita,” jelas Samin.
Harapannya pengadaan barang dan jasa dapat berjalan adil, yang terpilih sebagai pelaksana pekerjaan harus memenuhi syarat. Sehingga pengadaan barang dan jasa dapat terwujud dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat.