Pemerintah Desa Gunung Putih ditetapkan sebagai salah satu desa lokus dalam Program Desa Pangan Aman Tahun 2026 yang diinisiasi oleh Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melalui Balai POM di Tarakan. Penetapan tersebut disampaikan dalam kegiatan Advokasi Terpadu Desa Pangan Aman, Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas, dan Program Sekolah yang Melaksanakan Pembudayaan Keamanan Pangan yang dilaksanakan pada Selasa, 3 Maret 2026 di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Bulungan, Tanjung Selor.
Kegiatan advokasi tersebut dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah daerah dan lintas sektor, antara lain Sekretaris Daerah Kabupaten Bulungan, perwakilan perangkat daerah seperti Bappeda, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Ketahanan Pangan, serta instansi terkait lainnya. Selain itu turut hadir perwakilan dari kecamatan, kepala desa yang menjadi sasaran intervensi program, pengelola pasar, serta pihak sekolah yang menjadi bagian dari program pembudayaan keamanan pangan.
Dalam kegiatan tersebut, Desa Gunung Putih ditetapkan sebagai desa intervensi yang akan menjalankan Program Desa Pangan Aman dengan melibatkan perangkat desa serta tim kader keamanan pangan desa. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kemandirian masyarakat desa dalam menjamin ketersediaan pangan yang aman, sehat, dan layak konsumsi hingga pada tingkat rumah tangga.
Melalui kegiatan advokasi ini, Balai POM di Tarakan juga mengajak pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat sinergi program lintas sektor. Hal ini dilakukan agar program keamanan pangan dapat terintegrasi dengan berbagai program pembangunan daerah, seperti program kesehatan masyarakat, pemberdayaan ekonomi desa, pengembangan UMKM, serta pendidikan.
Kepala Desa Gunung Putih menyambut baik penetapan desa tersebut sebagai lokus Program Desa Pangan Aman. Menurutnya, program ini menjadi peluang bagi desa untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya keamanan pangan, sekaligus memperkuat peran desa dalam melindungi masyarakat dari pangan yang berisiko terhadap kesehatan.
Selain program desa, kegiatan advokasi ini juga membahas implementasi program Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas serta Sekolah yang Melaksanakan Pembudayaan Keamanan Pangan. Ketiga program tersebut diharapkan dapat berjalan secara terpadu di Kabupaten Bulungan guna mendukung terciptanya ekosistem pangan yang aman dan sehat bagi masyarakat.
Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, instansi terkait, serta masyarakat, Program Desa Pangan Aman diharapkan dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas kesehatan serta kesejahteraan masyarakat Desa Gunung Putih.
Foto : Admin Pemkab Bulungan